Sejumlah fraksi melayangkan sejumlah saran kepada pimpinan DPR RI pembahasan mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Ada yang menyarankan untuk dibahas di badan legislasi (Baleg) ada juga yang meminta membahasnya dengan membentuk panitia khusus (Pansus)
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali menerangkan baik Baleg maupun Pansus, ada plus minusnya. Jika DPR RI ingin menbahasnya secara detil bisa melalui pansus, namun bisa juga di Baleg.
“Di baleg diwakili oleh semua fraksi, semua komisi. Nah alur komunikasi lebih mudah,†ucap Ali usai rapat pleno Fraksi Nasdem, di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Nasdem sendiri mengambil sikap untuk menyarankan agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui Baleg.
“Kalau ini bagian dari agenda nasional, mendesak maka nasdem meminta dibahas di Baleg. Nasdem akan mengusulkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Baleg dan perpajakan di komisi XI,†katanya.
Bukan tanpa alasan, kata dia, jika hanya mengandalkan pansus. Maka, diperkirakan akan memakan waktu yang cukup panjang.
“Kalau di pansus, kita bisa bayangkan bagaiaman panjangnya rangkaian yang akan dilewati nanti,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: