Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Belum Dapat Laporan Soal Anggaran Rp 72 M Influencer Untuk Genjot Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 27 Februari 2020, 13:14 WIB
DPR Belum Dapat Laporan Soal Anggaran Rp 72 M Influencer Untuk Genjot Pariwisata
Dito Ganinduto/RMOL
rmol news logo Pemerintah menggelontorkan dana Rp. 72 miliar untuk media dan influencer dalam anggaran untuk pariwisata terdampak virus corona sebesar Rp. 298 miliar.

Suntikan dana puluhan miliar tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat, apalagi saat ini ekonomi tengah lesu.

Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto mengaku belum mendapatkan laporan tersebut dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani maupun Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait adanya dana APBN yang digelontorkan untuk influencer.

"Apa itu? Belum ada masuk di kami, kami belum mendapatkan laporan itu. Belum ada soal dana itu," ucap Dito di depan ruang sidang paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 27/2).

Namun, menurutnya pemerintah memang memerlukan semacam booster untuk mendorong pariwisata di Indonesia yang melemah akibat virus corona.

"Pariwisata kan memang lagi turun sekali, kan ada satu booster antara lain mungkin influencer, kedua tiket, kemudian harga avtur diturunin, kemudian bebas visa, itu ya ok," katanya.

Dito menambahkan, kalaupun dana Rp. 72 miliar tersebut benar ada, itu tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Sehingga dia setuju dengan langkah pemerintah tersebut.

"Tapi terus terang saja belum dibahas, kita belum bahas, tapi kalau untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, itu kita dukung dong, untuk daerah pariwisata kan jadi sepi bener. Kemerin kami kunker ke Batam, Bintan sepinya bukan main, kasian kan agen travel pada tutup semua, pengunjungnya sangat berkurang," tutup politisi PDIP itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA