Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paripurna Tidak Bahas Usulan Pansus Jiwasraya, Demokrat: Legislatif Bukan Kantor Cabang Eksekutif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 27 Februari 2020, 15:45 WIB
Paripurna Tidak Bahas Usulan Pansus Jiwasraya, Demokrat: Legislatif Bukan Kantor Cabang Eksekutif
Benny K. Harman/Net
rmol news logo Dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, banjir interupsi dari anggota dewan kepada Pimpinan DPR RI.

Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. Dia mempertanyakan pimpinan DPR RI tidak membaca usulan pembentuka pansus hak angket Jiwasraya.

“Kita belum mempersoalkan panja atau pansus penting yang mana. Yang kami soalkan pada saat ini adalah, mengapa pimpinan yang kami hormati dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung sebagaimana yang diminta oleh UU MD3 dan Peraturan perundang-undangan," ujar Benny dalam interupsinya.

"Di depan ada Doktor Aziz Syamsuddin yang tahu betul isi UU MD3,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Benny meminta pimpinan DPR RI agar mentaati aturan dalam UU MD3 tersebut terkait adanya usulan dari Fraksi Demokrat dan PKS untu pembentukan pansus hak angket Jiwasraya.

“Oleh sebab itu pimpinan, kami mohon supaya dalam agenda rapat yang akan datang dibacakan usulan pengusuk mengenai pentingnya hak angket Jiwasraya, guna menegakkan aturan," dia menekankan.

Menurutnya, dengan dibentuk pansus nantinya. Maka, segala hak yang perlu didalami akan dibahas dengan detail.

"Soal ke mana uang Jiwasraya, itu nanti di pansus kita bahas. Dipakai untuk apa, nanti kita diskusikan. Tapi belum apa apa pimpinan, tertutup hak kami ini,” katanya.

Lanjutnya, pimpinan DPR RI harus berani mengusut pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Bukan, menjadikan parlemen sebagai cabang eksekutif yang tidak berbuat apa-apa untuk kasus Jiwasraya.

“Bapak dan Ibu di depan ini adalah pimpinan dewan. Bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang Bapak/Ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA