Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Setop Umrah Karena Virus Corona, Menag: Keselamatan Jemaah Adalah Hal Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 27 Februari 2020, 16:41 WIB
Arab Saudi Setop Umrah Karena Virus Corona, Menag: Keselamatan Jemaah Adalah Hal Utama
Menag Fachrul Razi/RMOL
rmol news logo Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umrah atau kunjungan wisata.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebijakan ini dikeluarkan hari ini oleh Menteri Haji dan Umrah. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Menurutnya, setiap negara bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/02).

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

Mantan Wakil Panglima TNI era Presiden Gus Dur itu mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.

“Kita akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini. Untuk saat ini, harap jemaah umrah memahami ketertundaan keberangkatannya,” tandas Menag.

“Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga niat jemaah untuk beribadah umrah bisa terlaksana kembali,” harapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA