“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap India yang merupakan sahabat baik Indonesia sejak zaman awal Proklamasi Kemerdekaan Tahun 1945, kita memahami pembuatan undang-undang merupakan hak kedaulatan suatu negara,†ujar Bamsoet.
“Namun bilamana ada diskriminasi terhadap pemeluk agama yang bisa memancing konflik, bukan hanya di negara yang bersangkutan melainkan bisa melebar ke berbagai penduduk muslim di negara lain,†lanjut Bamsoet.
Bamsoet melanjutkan, sudah menjadi kewajaran jika Indonesia turut mengingatkan.
“Karena sahabat yang baik, adalah sahabat yang mau berbagi pandangan, saling mengingatkan dan saling menguatkan,†jelas Bamsoet.
Kerusuhan tersebut menelan banyak korban. Sebanyak 25 warga meninggal dan ratusan orang luka-luka.
Kerusuhan dipicu karena protes rakyat India terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan yang dianggap bentuk diskriminasi terhadap umat Muslim.
Melalui UU tersebut, pemerintah India akan memberikan kewarganegaraan kepada imigran dari tiga negara tetangganya, yakni Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. Namun kebijakan tersebut tak berlaku bagi imigran yang beragama Islam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: