Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansus Banjir DPRD DKI Akan Kontraproduktif Jika Tak Berani Panggil Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 28 Februari 2020, 09:58 WIB
Pansus Banjir DPRD DKI Akan Kontraproduktif Jika Tak Berani Panggil Pemerintah Pusat
Anggota DPD RI)asal Jakarta, Fahira Idris/Istimewa
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta harus bisa menjelaskan alasan sebenarnya dari pembentukan Pansus Banjir. Jika hanya alasan politis yang melatarbelakangi pembentukan Pansus Banjir, maka hanya akan kontraprofuktif saja.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jakarta, Fahira Idris mengatakan, pembentukan pansus merupakan hal biasa dan menjadi haknya DPRD. Selama memang tujuannya untuk mencari dan memecahkan akar persoalan, dalam hal ini soal mengatasi banjir.

Namun jika arahnya ke politis atau mencari-cari kesalahan Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pansus akan jadi kontraproduktif.

Menurut Fahira, jika memang ingin mencari solusi banjir, maka tantangan pansus adalah harus mampu memanggil pihak terkait. Misalnya Pemerintah Pusat dan kepala daerah lain di Jabodetabek, termasuk gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan.

"Sebab jika hanya Anies ditambah ahli atau akademisi saja yang dimintai keterangan, solusi banjir Jakarta tidak akan ketemu," ujar Fahira melalui keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/2).

Hal itu ditegaskan Senator Jakarta ini mengingat persoalan banjir di ibukota sifatnya lintas sektoral dan lintas wilayah. Jadi hanya kuasa Presiden yang bisa menghalau banjir di Jabodetabek.

Bahkan menurut pendiri ormas Bang Japar ini, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu.

"Karena proses pemulihan ini sifat lintas provinsi dan kementerian. Cuma presiden yang punya kuasa untuk mengkoordinasikannya. Jadi pansus juga harus mampu mengikat komitmen pemerintah pusat,” pungkas Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA