Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Warning PKS Untuk Pemerintah Soal Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 01 Maret 2020, 14:27 WIB
Empat <i>Warning</i> PKS Untuk Pemerintah Soal Omnibus Law
Presiden PKS, Sohibul Iman dan Nurmansjah Lubis/Istimewa
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menggelar pertemuan dengan petinggi Partai Golkar. Salah satu yang dibahas adalah mengenai Omnibus Law.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Presiden PKS, Sohibul Iman, hingga kini pihaknya belum menentukan sikapnya mengenai RUU yang menuai kontroversi di masyarakat itu.

“Saya sudah memberikan catatan, jadi intinya PKS ini sekarang ini partai manapun tidak lazim memberikan pendapat menolak atau menerima karena belum dibahas, jadi kalau masalah sikap PKS itu nanti akan disampaikan di pembahasan,” ujar Sohibul kepada Kantor Berita Politik RMOL, di car free day, Jakarta Pusat, Minggu (1/3).

Meski belum mengambil sikap setuju atau tidak setuju, PKS memberikan catatan khusus kepada pemerintah, di mana Ketum Airangga Hartarto juga diketahui menjabat sebagai Menko Perekonomian.

"Kemarin saya memberi empat koridor kepada Pak Airlangga yang harus sama-sama disepakati, pertama koridor konstitusi. Jjangan ada bagian dari ayat-ayat konstitusi yang dilanggar,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah agar RUU Omnibus Law tersebut berada dalam koridor keadilan. Dalam hal ini, pemerintah tak melulu mengejar investasi namun mengabaikan keadilan masyarakat.

Yang ketiga, pemerintah harus memperhatikan koridor demokrasi dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar seluruh masyarakat dapat memberikan masukan kepada pemerintah mengenai hal tersebut.

“Ketiga ada koridor demokrasi, tolong dihargai dijaga kewenangan triaspolitika, jangan kemudian menjadi eksekutif heavy ya,” paparnya.

Yang terakhir, pemerintah juga diminta agar memperhatika koridor ekonomi baik di daerah maupun di pusat. Sehingga tidak ada batasan bagi daerah untuk mengembangkan wilayahnya.

“Jangan sampai kewenangan yang sudah diberikan ke daerah ditarik, kemudian terkonstentrasi menjadi kewenangan pusat. Itu saja ya, nanti kita bahas,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA