Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Positif Corona, DPR Minta Perketat Bandara Dan Jangan Cipika-cipiki Dengan Kenalan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 02 Maret 2020, 12:54 WIB
Indonesia Positif Corona, DPR Minta Perketat Bandara Dan Jangan Cipika-cipiki Dengan Kenalan Baru
Darul Siska/Net
rmol news logo Komisi IX DPR mengaku prihatin dengan kabar dua orang warga Kota Depok, Jawa Barat yang positif terjangkit virus corona atau covid-19.

Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra, terutama di pintu-pintu masuk bandara internasional agar tidak 'kecolongan' kembali masuknya orang-orang yang terinfeksi virus mematikan itu.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR, Darul Siska saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/3).

"Pertama, prihatin dengan musibah yang menimpa dua warga negara kita. Kedua, petugas agar lebih bekerja keras, lebih teliti di setiap pintu masuk ke
Indonesia agar tidak kecolongan masuknya orang-orang yang terpapar covid-19," ujar Darul Siska.

Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk memastikan bahwa dua warga Depok yang saat ini dirawat di RS Sulianti Suroso, Jakarta Utara itu agar ditangani sampai sembuh total.

"Pemerintah agar menangani perawatan kedua orang tersebut hingga betul-betul sembuh," harapnya.

Lebih lanjut, Darul Siska mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya virus corona.

"Misalnya, tidak cipika-cipiki dengan orang yang baru dikenal, apalagi orang tersebut baru datang di Indonesia, atau orang kita yang baru kembali dari luar negeri," tuturnya.

Kemudian, pola hidup sehat agar dibiasakan oleh masyarakat untuk meningkatkan imunitas kekebalan tubuh untuk menangkal virus ganas tersebut.

"Upayakan hidup sehat dan tingkatkan data tahan tubuh kita dengan olah raga dan makanan yang sehat," demikian Darul Siska. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA