Hal itu berbeda dengan sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang justru lebih serius dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko corona, jauh sebelum pemerintah pusat menyatakan ada dua WNI dinyatakan positif mengidap corona.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/3).
"Kalau mencermati statement pemerintah pusat, memang ada upaya melakukan under reporting terhadap wabah virus corona. Anies dalam hal ini sudah tepat, dia bertanggungjwab terhadap warga Jakarta, sehingga keluarkan Ingub terkait bahaya virus," kata Dedi Kurnia Syah.
Pemprov DKI menyediakan layanan call center di nomor 112. Nomor tersebut bisa digunakan warga Jakarta apabila menemukan adanya indikasi gejala virus Corona di lingkungannya. Tim tanggap virus Corona juga sedang dibentuk.
Pengamat politik dari Universitas Telkom ini menyatakan, pemerintah bukan hanya lalai tetapi juga terkesan menganggap enteng covid-19 itu seolah virus biasa dan tidak ganas.
Karena itu, pemerintah terkesan menutup-nutupi wabah virus corona.
"Jadi bukan soal tidak percaya, memang sengaja meredam informasi karena menganggap virus hanya sebatas isu, bukan wabah yang perlu penanganan sungguh-sungguh," tuturnya.
"Bahkan jika ada kata lebih buruk dari lalai, masih relevan gambarkan upaya pemerintah pusat," demikian Dedi Kurnia Syah menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: