Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imigrasi Kembali Kecolongan, Damai Hari Lubis Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Maret 2020, 11:27 WIB
Imigrasi Kembali Kecolongan, Damai Hari Lubis Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly
Yasonna Laoly harus bertanggung jawab atas kegagalan Imigrasi mendeteksi WNA yang terjangkit corona/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi kembali kecolongan dalam mendeteksi masuknya orang-orang bermasalah ke Indonesia.

Terakhir, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang sudah terjangkit virus corona bisa masuk tanpa terdeteksi. Akibatnya, dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus bernama resmi Covid-19 itu.

Ini bukan kecolongan pertama yang dialami direktorat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin oleh Yasonna Hamonangan Laoly. Sebelumnya, Imigrasi juga gagal mendeteksi dengan akurat saat buronan KPK, Harun Masiku, terlihat di bandara.

Menanggapi kegagalan mendeteksi WN Jepang yang terinfeksi virus corona, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menkumham Yasonna Laoly.

"Memang (Yasonna) Laoly perlu dicopot. Sudah berulang, setelah kecolongan info (Harun) Masiku," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/3).

Apalagi, lanjut Damai, tim independen yang melacak perlintasan tersangka KPK, Harun Masiku juga menemukan ada 120 ribu data perlintasan orang melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terdeteksi masuk ke Indonesia.

"Termasuk tidak sinkron data. Apalagi ini bisa berakibat kecolongan corona. Dari 120 ribu itu banyak loh. Tidak terdeteksi masuk atau larinya pelaku kejahatan cukup khawatir kan? Sedangkan fungsi pengawasan penanggung jawab kan dia (Yasonna), jangan melulu salahkan anak buah," pungkas Damai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA