Selain itu, Agus Suparmanto juga membuka ruang bagi produsen untuk tetap mengekspor produk masker dan antiseptik ke luar negeri.
"Berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Mendag menekankan tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia," ujar Agus Suparmanto dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker dalam negeri. Termasuk menjaga stabilitas harga kedua barang tersebut.
â€Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan
hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat," tutur politisi PKB ini.
Imbauan menjaga harga masker dan
hand sanitizer ini, diberlakukan oleh Kemendag kepada para distributor dan penjual pengecer.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: