Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abdurrahman Suhaimi: Pansus Banjir Bentukan DPRD DKI Cacat Administrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 Maret 2020, 11:35 WIB
Abdurrahman Suhaimi: Pansus Banjir Bentukan DPRD DKI Cacat Administrasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi/Net
rmol news logo Banjir yang melanda sejumlah wilayah ibukota dalam beberapa waktu terakhir membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Banjir.

Namun demikian, pembentukan Pansus Banjir ini tidak masuk dalam agenda yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Sehingga ada potensi cacat administrasi.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, rapat Bamus pada Selasa (24/2) dengan nomor surat 199/-073.6, hanya berisikan dua agenda saja. Yaitu Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Jadwal Penyebarluasan Sosialiasi Peraturan Daerah di bulan Maret 2020.

“Tidak ada agenda terkait pembentukan Pansus. Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan Pansus,” ungkap Suhaimi kepada wartawan, Rabu (4/3).

Lanjut Suhaimi, agenda pembentukan Pansus sesungguhnya di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta. Kalau ini tetap dipaksakan maka akan merusak sistem administrasinya.

Dirinya pun meminta anggota dewan Kebon Sirih lainnya untuk tertib administrasi dalam agenda yang disepakati Bamus DPRD DKI Jakarta. Politikus PKS itu juga mengkritisi ada keputusan rapat di luar yang telah diagendakan dan diparaf oleh pimpinan DPRD.

“Untuk itu kiranya, kita semua dapat memahami proses sesuai aturan yang sudah ada. Jangan sampai kita tidak tertib administrasi dalam menjalankan aturan,” demikian Suhaimi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA