Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Pasang Spanduk #BahayaOmnibusLaw Di Pagar Gedung DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 Maret 2020, 16:05 WIB
Mahasiswa Pasang Spanduk #BahayaOmnibusLaw Di Pagar Gedung DPR
Pasang spanduk di pagar DPR RI/RMOL
rmol news logo Mahasiswa pasang spanduk penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bertuliskan #BahayaOmnibusLaw di pagar Gedung DPR RI, Senyan, Jakarta, Rabu (4/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ratusan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) masih berorasi menyampaikan aspirasinya.

Dalam orasinya, mereka menyebut RUU Omnibus Law Ciptaker dinilai cacat formil karena banyak pasal-pasal yang bermasalah. Salah satunya Pasal 170 yang disebut ada kesalahan teknis.

Padahal, dalam Pasal itu jelas-jelas disebutkan bahwa peraturan pemerintah (PP) bisa mengganti undang undang (UU).

"Kita tidak bisa dibodoh-bodohi kawan-kawan. Reformasi dikorupsi!," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando dengan nada menggebu-gebu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA