Koordintor Pusat BEM-SI, Remy Hastian mengatakan bahwa yang melatarbelakangi mahasiswa menolak RUU Ciptaker karena dinilai cacat formil. Sebab, DPR dan pemerintah tidak melibatkan stakeholder terkait saat pembahasan.
"Yang menjadi penolakan bagi kita Omnibus Law ini cacat formil. Partisipasi menjadi poin, partisipasi secara masif dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil itu tidak dilibatkan," tegasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3).
Menurut dia, DPR dan pemerintah hanya melibatkan beberapa pihak yang dianggap memuluskan kepentingannya semata yakni menggoalkan RUU Omnibus Law Ciptaker. Karena itu, mahasiswa menyatakan sikap menolak RUU sapu jagat tersebut.
"Kita melihat satgas yang dibentuk adalah pengusaha, elit karena berpihak pada pengusaha. Itu menjadi penolakan bagi kami," pungkasnya.
BEM-SI se-Jabodetabek ini terdiri dari beberapa kampus antara lain; UNJ, Universitas Djuanda Bogor, Universitas Trilogi, Politeknik Negeri Jakarta, UNP Veteran, STIE Tazkia.
Kemudian Universitas Suryadharma, STIE SEBI, BSI Jagakarsa, Politeknik AKA Bogor dan YARSI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: