Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Target Presiden Jokowi: Tahun 2024 Kemiskinan Ekstrem Nol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 Maret 2020, 20:23 WIB
Target Presiden Jokowi: Tahun 2024 Kemiskinan Ekstrem Nol
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Angka kemiskinan masyarakat Indonesia diklaim menurun dari tahun ke tahun.

Menurut Presiden Joko Widodo, pada bulan September 2019, angka kemiskinan berada di 9,22 persen jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menurun dibandingkan tahun 2015 yang berada di angka 11,22 persen.

"Angka di bawah 10 persen ini adalah capaian yang sangat baik, namun pekerjaan besar kita belum selesai dalam rangka menurunkan angka kemiskinan kita,” ujar Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) tentang Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Dengan demikian, masih ada 24,7 juta jiwa yang harus dibebaskan dari kemiskinan. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajarannya melakukan strategi percepatan pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Jajarannya diminta bekerja fokus untuk menyasar penduduk yang sangat miskin. Sebab menurut Jokowi, jumlah penduduk sangat miskin saat ini sebanyak 9,9 juta jiwa atau 3,371 dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan standar angka kemiskinan internasional yang digunakan Bank Dunia.

”Kita harapkan nanti di 2024, untuk kemiskinan ekstrem ini bisa kita berada pada posisi 0 (nol),” tuturnya dilansir Setkab.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menko Polhukam, Mahfud MD; Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan; Seskab, Pramono Anung; Mensesneg, Pratikno; KSP Moeldoko; Mendagri, Tito Karnavian; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri BUMN, Erick Thohir dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA