Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aspirasi Corona, Buruh Desak Pemerintah Serius Perhatikan Arus TKA Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Maret 2020, 15:13 WIB
Aspirasi Corona, Buruh Desak Pemerintah Serius Perhatikan Arus TKA Ilegal
(tengah) Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL
rmol news logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk memperhatikan arus tenaga kerja asing (TKA), terutama yang ilegal, di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi saat ini.

Pasalnya, dijelaskan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, yang paling terancam di saat wabah corona saat ini adalah buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan multinasional. Di mana buruh Indonesia yang tergabung dalam KSPI sendiri terdapat 5 juta orang dan dalam kesehariannya, banyak dari mereka berinteraksi dengan para pekerja asing, mulai dari Korea Selatan, Jepang, China, hingga Taiwan.

Meski pemerintah telah mengaku telah memperketat proses pemeriksaan di bandara dan titik-titik masuk lainnya, namun tidak dapat dihindari banyak TKA ilegal yang masih bisa masuk.

"Bagi buruh-buruh Indonesia, kami terancam. Ini bukan masalah rasis ya. Seluruh dunia melakukan hal yang sama," ujar Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

"Yang legal saja itu patut diduga harus dilakukan pemeriksaan yang ketat, dan mereka travelling," lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, seorang TKA bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dua hingga tiga kali dalam setahun sehingga risiko untuk terinfeksi sangat tinggi.

"Karena itu kami minta pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan kami, para buruh Indonesia yang merasa terancam, setidaknya yang tergabung di KSPI," imbau Said Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA