Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Arief: Kalau ILC Tidak Merasa Hadirkan Saksi Palsu, Ya Jawab Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 Maret 2020, 15:35 WIB
Andi Arief: Kalau ILC Tidak Merasa Hadirkan Saksi Palsu, Ya Jawab Saja
Andi Arief/Net
rmol news logo Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TV One pada Selasa malam (3/3) berbuntut panjang.

Awalnya, gelaran ini menuai kekecewaan dari warga Perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat lantaran merasa TV One memaksakan orang yang bukan dari warganya menjadi narasumber.

Adalah Anis Hidayah, suami dari seorang ketua RT di perumahan tersebut yang merasa kecewa. Kekecewaan itu lantaran narasumber yang diundang memberi pandangan keliru tentang kondisi perumahan mereka.

Pendiri Migrant Care itu bahkan mengancam akan melaporkan ILC ke Dewan Pers.

Baca: Kecewa ILC, Warga Perum Studio Alam Indah Berencana Lapor Dewan Pers

Polemik tidak selesai sampai di situ. TV One turut menyesalkan pemberitaan mengenai kekecewaan Anis Hidayah tersebut.

Salah satunya pemberitaan yang diunggah di portal Sintesanews.com berjudul “Karni Ilyas Gunakan Narasumber Palsu Dalam ILC Bahas Virus Corona”.  Pihak TV One menyatakan akan melayangkan gugatan hukum atas kasus ini.

Sementara itu, politisi Demokrat Andi Arief menilai apa yang dilakukan TV One berlebihan. Menurutnya, TV One cukup memberi jawaban jika memang merasa saksi yang dihadirkan di ILC tidak palsu.

“Kalau ILC atau Karni Ilyas nggak merasa itu saksi palsu ya jawab aja. Ngapain mau perkarakan media yang menuduh. Ada hukum alam, ada hukum karma, yang belum hukum “kampleng”,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (5/3).

Andi Arief juga meminta kepada Karni Ilyas cs untuk jujur terhadap kredibilitas narasumber yang dihadirkan.

“Kalau tidak ya jelaskan. Jangan main ancam media online. Buruk muka cermin dibelah,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA