Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Puguh Budi Utami Buktikan Perempuan Mampu Hadapi Tantangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 Maret 2020, 19:09 WIB
Sri Puguh Budi Utami Buktikan Perempuan Mampu Hadapi Tantangan
Sri Puguh Utami/Net
rmol news logo Capaian dan prestasi membanggakan berhasil dicatatkan Sri Puguh Budi Utami selama hampir 2 tahun menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Sri Puguh Budi Utami mengemban amanah sebagai perempuan pertama yang memimpin institusi pemasyarakatan pada 4 Mei 2018.

Alumni terbaik Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 19 ini berhasil membuktikan bahwa perempuan mampu menghadapi berbagai tantangan yang menjadi sorotan di penjuru nusantara.

Bahkan, di 100 hari pertamanya, Utami mampu mendobrak serta membangun sumber daya manusia pemasyarakatan untuk keluar dari zona nyaman dengan penuh inovasi.

Di kancah internasional, melalui inisiasinya, Utami berhasil membawa pemasyarakatan dalam The Jakarta Statement menuju The Jakarta Rules, sebuah harapan baru bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia.

Pada Kamis (5/3) hari ini, Utami resmi melepas jabatannya dan akan mengemban tugas baru sebagai kepala Badan penelitian dan pengembangan hukum dan HAM.

Posisinya akan digantikan Nugroho sebagai pelaksana tugas Dirjen PAS. Nugroho sendiri bukan nama baru di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beliau merupakan staf ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bidang pembuatan reformasi birokrasi.

"Saya sangat menyadari keterbatasan-keterbatasan selama menjalankan tugas sebagai gejala selama kurang lebih 2 tahun," ujarnya saat acara pelepasan di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta Pusat.

"Terlepas dari itu semua apa yang telah dilakukan selama kurun waktu tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi Dirjen PAS yang baru dalam peningkatan, pemantapan dan pembaharuan," ungkapnya penuh haru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA