Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda: Korupsi Sekarang Lebih Gila Dari Rezim SBY, Ironisnya KPK Diam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Maret 2020, 20:16 WIB
Syahganda: Korupsi Sekarang Lebih Gila Dari Rezim SBY, Ironisnya KPK Diam
Direktur Sabang Merauke Institute, Syahganda Nainggolan/RMOL
rmol news logo Aktivis mahasiswa era Orde Baru (Orba), Syahganda Nainggolan menyayangkan angka korupsi Indonesia makin tinggi pasca rezim Presiden ke-2 Soeharto. Hal itu ia perlihatkan dalam membandingkan kasus dari rezim ke rezim.

Syahganda Nainggolan menyebutkan, angka korupsi dalam skandal Jiwasraya lebih besar daripada kasus pembobolan Bank Bali di era Presiden Bahaharuddin Jusuf Habibie, dan kasus pembobolan Bank Century di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"BPK bicara sampai sekarang Rp 17 triliun kerugian negara (Jiwasraya)," sebut Syahganda Nainggolan dalam sarahsehan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk 'Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat', di Jalan Warung Jati Timur Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

"Kalau dibandingkan masa Habibie itu cuma Rp 400 miliar, semua orang Indonesia heboh. Zaman SBY Bank Century Rp 6,7 triliun orang bilang sudah gila Indonesia. Sekarang, kita gila semua," sambungnya.

Direktur Sabang-Merauke Institute ini pun mengatakan, kasus Jiwasraya ini masuk ke dalam kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Oleh karenanya tidak tepat jika skandal Jiwaraya Gate ditangani oleh Kejasaan Agung.

"Kejaksaan itu enggak ngurusin persoalan seperti ini. Itu harus DPR ke Pansus dan kemudian KPK turun tangan," tegasnya.

Namun sayangnya, KPK saat ini tidak menunjukkan tajinya dalam menangani skandal korupsi ini. Padahal, jelasnya, kasus yang melibatkan Direktur PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro ini tidak bisa terlepas dari peran penguasa.

Oleh karena itu, menurut Syahganda Nainggolan, korupsi Jiwasraya berpotensi tidak terungkap. Padahal kasus ini berpotensi besar membongkar dugaan penggunaan dana korupsi untuk membiayai kebutuhan Pilpres 2019 oleh salah satu pasangan calon.

"Ini bisa berhadapan, menggali dana-dana politik, itu sudah hukum kekuasaan. Enggak bicara fitnah, karena trennya meningkat dari zaman Habibie, SBY dan sekarang angkanya luar biasa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA