Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Skandal Korupsi Jiwasraya, Ichsanuddin Noorsy: Walupun Dibikin Pansus DPR Tetap Impoten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Maret 2020, 23:28 WIB
Soal Skandal Korupsi Jiwasraya, Ichsanuddin Noorsy: Walupun Dibikin Pansus DPR Tetap Impoten
Ilustrasi/Net
rmol news logo Skandal Korupsi Jiwasraya ikut diusut DPR RI lewat pembentukan tiga Panitia Kerja (Panja), yakni di Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI. Namun rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) cuma sekadar wacana.

Padahal banyak tuntutan dari elemen masyarakat, civil society dan pengamat ekonomi dan politik mengharapakan kasus ini bisa selesai di tangan Pansus DPR RI.

Tapi tidak bagi pengamat ekonomi politik dari Universitas Airlangga, Ichsanuddin Noorsy. Menurutnya, pembentukan Pansus sebagai langkah solutif kasus Jiwasraya sebagai suatau hal yang percuma.

"Lu (DPR RI) bikin Pansus enggak bisa apa-apa," tegas Ichsanuddin Noorsy dalam acara Sarahsehan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk 'Mega Skandal Korupsi Uang Rakyat', di Jalan Warung Jati Timur Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Mantan Anggota DPR RI tahum 1997-1999 ini pun memaparkan pengalamannya selama duduk di kursi parlemen. Katanya, ia beberapa kali berperan aktif di pansus-pansus yang ada. Namun, tidak ada rekomendasi DPR RI yang dijalankan penegak hukum dan pemerintah.

Ichsanuddin Noorsy menyebutkan satu kasus yang bisa dijadikan contoh, bahwa Pansus DPR RI tidak bisa mengungkap skandal korupsi.

"Gua bisa buktiin sama lu, tuh kasus Pelindo II," tegasnya.

Di kasus Pelindo II yang melibatkan eks Direktur Utamanya, RJ Lino, terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan Pansus kepada Pemerintah hingga KPK.

Diantaranya, memberhentikan Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno. Kedua, mencabut izin proyek dan memberhentikan perjanjian kerja sama Pelindo II dengan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.), dan yang ketiga menangkap serta memberhentikan RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II.

"Yang dikerjain cuma yang ketiga, yang pertama dan kedua enggak bisa, karena pertarungannya gila dibelakang ini," sebut Ichsanuddin Noorsy.

"Disebelah sana ada teman-teman yang mengatasnamakan KPK, sudah menjadi mantan KPK, ada disana posisinya, melindungi habis-habisan. Disini ada keuasaan lain. Begitu loh posisinya," sambungnya.

Oleh karena itu, Ichsanuddin Noorsy menyimpulkan bahwa revisi Undang-Undang MD3 menjadi akar permasalahan utama DPR RI jadi melempem.

"MD3 itu diubah habis-habisan, padahal hasil Pansus menyatakan itu (tiga rekomendasi untuk kasus Pelindo III). Dalam pengalaman saya sebagai pelaku di Pansus atau saya sebagai nara sumber di Pansus, atau saya sebagai pemain belakang Pansus," ucap Ichsanuddin Noorsy.

"Saya ingin mengatakan, walaupun lu bikin Pansus DPR tetap impoten. Dengar omongan gua, walaupun lu bisa bongkar yang namanya Jiwasraya lewat pansus, kasusnya akan tetap impoten," tegasnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA