Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enam Tuntutan FPI Dkk, Salah Satunya Bawa PM India Ke Mahkamah Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Maret 2020, 20:51 WIB
Enam Tuntutan FPI Dkk, Salah Satunya Bawa PM India Ke Mahkamah Internasional
Aksi FPI di depan Kedubes India/RMOL
rmol news logo Pemerintah Indonesia didesak turut berperan aktif mendorong Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di bawa ke Mahkamah Internasional (International Criminal Court) terkait dengan upaya diskriminatif kepada minoritas mengenai hak kewarganegaraan di India.

Sebab hal itu telah memicu kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di India beberapa waktu belakangan.

Demikian salah satu tuntutan yang dibawa peserta aksi Solidaritas Untuk Muslim India yang digelar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Setidaknya, ada enam poin yang disampaikan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Sobri Lubis yang disampaikan di atas mobil komando.

"Satu, menuntut pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam di India. Dua, menuntut pemerintah India mencabut Undang-Undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam," ucap KH. Ahmad Sobri Lubis.

Dorongan untuk membawa PM India ke Mahkamah Internasional menjadi poin ketiga yang disampaikan massa. Bagi mereka, India telah menjadi sponsor pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terhadap umat Islam India.

Tak hanya itu, pimpinan dan anggota DPR RI uga diminta untuk mendorong pemerintah melalui kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif sesuai dengan amanat konstitusi.

Yang tak kalah penting, kata Sobri, mereka mengimbau kepada lembaga-lembaga kemanusiaan dan HAM di Indonesia maupun Internasional memberikan perhatian yang adil dan proporsional atas terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap muslim.

"Terakhir, menyerukan umat Islam Indonesia untuk terus melakukan aksi protes ke Kedutaan besar India maupun juga ke konsulat-konsulat lain  hingga tidak ada lagi diskriminatif terhadap muslim India," pungkas Sobri.

Tuntutan tersebut ditandatangani oleh Ketum FPI, KH. Sobri Lubis; Ketua PA212, Ustaz Slamet Maarif,;dan Ketua GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf Martak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA