Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan Bareskrim, Fahira: Tadi Diperiksa Dua Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 Maret 2020, 23:15 WIB
Penuhi Panggilan Bareskrim, Fahira: Tadi Diperiksa Dua Jam
Fahira Idris di Bareskrim Polri/RMOL
rmol news logo Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan dari Subdit Cyber Bareskrim Polri, untuk dimintai klarifikasinya terkait tuduhan hoax.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Alhamdulilah sore ini saya baru pulang dari luar kota dan langsung datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," ucap Fahira usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (6/3).

Fahira mengaku, pemeriksaan kurang lebih berjalan dua jam itu, ia menjelaskan dirinya telah menyampaikan ke penyidik perihal ketidakhadiran kemarin hingga klarifikasi soal cuitan dirinya di twitter yang berujung pada pelaporan.

"Saya jelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona. Yang ada justru niat saya sebagai anggota DPD mengimbau Pemda dan ‎masyarakat untuk mewaspadai penyebaran corona," jelasnya.

Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Muannas melaporkan Fahira soal cuitannya karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Laporan Muannas diterima dalam tanda bukti laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA