Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Gerindra: Kalau Pasokan Sudah Berhenti, Krisis Ekonomi Tidak Bisa Dihindari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 Maret 2020, 12:28 WIB
DPR Gerindra: Kalau Pasokan Sudah Berhenti, Krisis Ekonomi Tidak Bisa Dihindari
Kamrussamad/Net
RMOL. Virus Covid-19 dari China yang melanda dunia berpengaruh sangat besar terhadap perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi dunia bisa turun menjadi yang terburuk sejak 2009.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengatakan, akibat terhentinya pasokan ekpor impor imbas corona, maka krisis ekonomi tidak bisa dihindari.

Indikatornya, penuruan arus ekspor dan impor, penurunan daya beli, sepinya kunjungan wisatawan mancanegara, rontoknya arus bongkar muat barang di pelabuhan, sepinya imigrasi di bandara, melemahnya rupiah, berkurangnya sektor riil, dan jatuhnya harga saham.

"Kalau ini terus terjadi maka sudah sangat jelas menggambarkan resesi ekonomi sedang dimulai," ujar Kamrussamad saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Senin (9/3).

Lembaga konsultan Capital Economics yang berkantor di London memperkitakan wabah ini akan menghabiskan biaya hingga 280 miliar dolar AS, hanya pada tiga bulan pertama tahun 2020.

Angka ini lebih besar daripada anggaran tahunan Uni Eropa, setara kira-kira pendapatan Microsoft atau Apple, dan delapan kali lipat anggaran tahunan.

"Nah, bagaimana sektor jasa keuangan jika dipotret dari segi tantangan dan solusi di tengah virus covid-19," ujar Kamrussamad.

Dalam UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan, wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank seperti asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiyaan. Dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan baik bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal hampir sebagian besar bukanlah LJK sehingga perusahaan atau pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, perlu upaya edukasi dan literasi ke masyarakat untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat tersebut, Kamrussamad yang sangat peduli terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia, berbagi pengetahuan dan wawasan pada kegiatan program edukasi industri jasa keuangan yang mengambil tema 'Tantangan & Solusi Industri Jasa Keuangan di Tengah Krisis Covid-19". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA