Hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian, saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLBengkulu, Minggu siang (8/3).
"Daerah susah sinyal menjadi salah satu kendala dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 yang menjadi perhatian KPU," ujarnya.
Yayan menuturkan, titik daerah susah sinyal tertinggi terdapat di Kecamatan Pinang Belapis, Rimbo Pengadang, Topos, dan Uram Jaya.
Untuk pastinya, lanjut Yayan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi desa. Sehingga, nanti ditetapkan sebagai kawasan blank spot.
"Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini jajak pendapat pengawas pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder jelang pilkada," tuturnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.