Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Gerindra: Keputusan MA Jelas Telah Permalukan Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 10 Maret 2020, 09:34 WIB
Ketua Gerindra: Keputusan MA Jelas Telah Permalukan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review atas Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan kabar baik bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, keputusan tersebut telah menganulir kebijakan pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat per tahun ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menyambut baik putusan MA yang menilai aturan kenaikan iuran itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Terlepas dari sambutan baik tersebut, Iwan Sumule menggarisbawahi bahwa keputusan MA sangat terang benderang telah membuat pemerintah harus menundukkan kepala di depan rakyatnya sendiri.

“Keputusan MA jelas telah mempermalukan Presiden Joko Widodo,” terangnya kepada redaksi, Selasa (10/3).

Jokowi cs dipermalukan, sambung Iwan Sumule, lantaran perpres yang dibuat bisa dianggap asal-asalan. Perpres dibuat tanpa ada kajian mendalam mengenai peraturan yang ada di atasnya.

“Bisa dianggap perpres itu tak melalui kajian yang benar. Iya nggak sih?” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA