Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perusahaan Hashim Jamin Beri Kualitas Air Terbaik Untuk Kaltim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 10 Maret 2020, 14:08 WIB
Perusahaan Hashim Jamin Beri Kualitas Air Terbaik Untuk Kaltim
Kasubbag Kerjasama non Pemerintah Pemprov Kaltim, Wilma Kanua Febrina, Kabag Kerjasama Pemprov Kaltim Riduan Gani, Direktur Operasional PT. ATP Mora Siregar (batik) saat menunjukkan MoU kerja sama/Ist
rmol news logo Langkah nyata dalam pemenuhan kebutuhan air warga dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan menggandeng PT Arsari Tirta Pradana.

Gubernur Kaltim Isran Noor bahkan meneken sendiri nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan milik pengusaha Hashim Djojohadikusumo tersebut.

Isran Noor mengatakan bahwa air minum produksi PT Arsari Tirta Pradana dapat menjangkau masyarakat di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Tidak ada pilihan lain bagi kami selain mendukung program yang baik ini, itu sangat penting bagi kehidupan,” kata Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/3).

Pasca penandatanganan MoU, perusahaan milik adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu akan membangun bendungan untuk menghasilkan air minum. Adapun proyek bendungan dan sistem pengolahan air minum (SPAM) sebenarnya sudah dimulai sejak 2016, namun hingga kini masih dalam tahap penyelesaian izin.

“Kalau proyek bendungan dan SPAM seperti ini pasti kita dukung,” tegasnya.

Direktur Utama PT Arsari Tirta Pradana, Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan terima kasih pada Pemprov Kaltim yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi mitra pemasok air bersih. Dia menjamin air bersih yang dihasilkan perusahaannya akan memiliki kualitas yang terbaik.

“Kami ingin berbuat yang bermanfaat bagi Kalimantan Timur melalui produksi air bersih untuk dikonsumsi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA