Ketua Umum terpilih PAN, Zulkifli Hasan mengaku sepakat dengan keinginan Partai Golkar dan Nasdem yang ingin dua pemilihan itu dipisah.
"Kami sepakat tadi, memang sedang cari jalan bagaimana agar pilpres dan pileg (dipisah),†ujarnya saat berkunjung ke Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Menurutnya, gelaran pilpres harus punya wibawa. Sebab yang dipilih oleh rakyat adalah seorang kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
“Oleh karena itu, bagaimana jalan keluar supaya dipisah, waktunya tidak sama," jelas wakil ketua MPR itu.
"Kami lagi cari jalan, apakah UU atau Amandemen UUD nanti, ya sehingga bisa pemilu legislatif dan pilpres bisa dipisah," sambungnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa berdasarkan UU Pemilu dan UU Pilkada, yang dimaknai sebagai pemilihan umum untuk memilih anggota perwakilan rakyat di tingkat pusat, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD tidak dipisahkan satu sama lain.
Hal itu disampaikan Majelis Hakim MK saat sidang putusan uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam pasal 167 ayat 3 UU 7/2017 tentang Pemilu dan pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 tentang Pilkada yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: