Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Curhatan Sri Mulyani Soal Alasan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Maret 2020, 14:45 WIB
Curhatan Sri Mulyani Soal Alasan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tak kuasa menahan curahan hatinya. Pasalnya, dia menjadi sosok sentral dalam kenaikan yang memicu protes masyarakat tersebut.

Mantan pejabat tinggi di World Bank ini mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu berdasarkan Perpres No 75/2019 yang sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat dari segala aspek.

“Keputusan batalkan satu pasal saja, itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek,” ujar Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).

Sri Mulyani pun mengurai beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menelurkan Perpres No 75 tahun 2019 mengenai jaminan kesehatan yang berujung dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Pertama, aspek dari keberlangsungan prorgram JKN. Jadi yang melakukan laporan itu, gunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan, yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat RI. Bagaimana bisa tetap memberi pelayanan, tapi juga tetap memiliki sustainabilitas atau keberlangsungan,” paparnya.

Aspek lainnya adalah keadilan. Sri Mulyani mengatakan rakyat miskin di Indonesia ada 96,8 juta jiwa, yang dianggap tidak mampu membayar. Seluruhnya akan ditanggung pemerintah.

“Dan mereka yang mampu diminta juga untuk ikut bergotong royong, dengan dibagi jadi 3 kelas. Dari swasta, mereka juga gotong royong. Dari TNI, Polri, ASN juga. Semua dihitung di dalam rangka untuk di satu sisi semua JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, pusat, daerah, swasta, masyarakat mampu, dan masyarakat tidak mampu kita bayar sepenuhnya,” urai Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, adanya keputusan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan, akan sangat mempengaruhi keseluruhan JKN dan berdampak langsung bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Karena saya yakin tujuannya sama. Mungkin tujuannya baik, namun kalau tujuan itu perlu adanya suatu kegotongroyongan, ini perlu kita rumuskan. Jadi, kami ini terus melihat dari sebuah ekosistem tidak sepenggal-penggal,” katanya.

“Oh ini kelas 123 dari pekerja bukan penerima upah, kita melihat seluruh peserta dan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan dan kewajiban mereka untuk semua faskes 2.500 rumah sakit dan faskes pertama, apotek, pekerja kesehatan. Semua ekosistem itu dicoba untuk tuangkan dalam perpres,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA