Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korlabi: Revolusi Mental Jokowi Dipertanyakan Jika Ngotot Angkat Ahok Jadi CEO IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Maret 2020, 17:55 WIB
Korlabi: Revolusi Mental Jokowi Dipertanyakan Jika Ngotot Angkat Ahok Jadi CEO IKN
Joko Widodo-Ahok/Net
rmol news logo Konsisten ucapan Presiden Joko Widodo kembali diuji. Kali ini, ujian datang dari pemilihan Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), di mana ada nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu kandidat,

Mujahid 212 yang juga Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis menilai Presiden Jokowi akan dicap tidak konsisten memegang teguh jargon revolusi mental jika tetap menjadikan Ahok sebagai  “gubernur” IKN.

"Maka saya yakin Ahok tidak mungkin dipilih oleh Jokowi. Karena Ahok “gagal mental”. Dalam artian kebersihan pada mentalnya tidak bagus (bad attitude),” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).

Setidaknya, sambung Damai, ada dua dosa yang dilakukan Ahok sebelum mantan terpidana penistaan agama itu diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

"Satu, Ahok pernah dihukum penjara oleh delik yang dilakukannya, bahkan saat menjabat penyelenggara negara,” terangnya.

Sementara dosa kedua adalah adanya sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Ahok tapi belum terang benderang diungkap. Salah satunya soal pembelian tanah di RS Sumber Waras, di mana ada kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian kata Damai, jika Presiden Jokowi ngotot mengangkat Ahok sebagai Kepala Otoritas IKN, maka mantan walikota Solo tersebut tidak menghormati jargonnya sendiri, yakni revolusi mental.

"Maka sama dengan atau keduanya identik sama-sama gagal mental. Termasuk dalam artian ditinjau dari sudut konsistensi (mencla-mencle atau tidak jujur),” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA