Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuti Bersama Ditambah, Komisi II: Bukan Tidak Mungkin Kebijakan Diambil Tanpa Pertimbangan Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 11 Maret 2020, 03:34 WIB
Cuti Bersama Ditambah, Komisi II: Bukan Tidak Mungkin Kebijakan Diambil Tanpa Pertimbangan Matang
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Pemerintah melakukan revisi hari libur nasional tahun 2020 dengan penambahan empat hari cuti bersama.

Keputusan itu diambil dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memandang miris kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan yang diambil di tengah jalan ini, mencerminkan buruknya perencanaan pemerintah.

"Bukan tidak mungkin, pertimbangan yang diambil tidak matang dan berubah lagi dikemudian hari," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (10/3).

Mardani mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa negara adalah rangkaian gerbong panjang yang tidak bisa berubah dengan mendadak.

"Perubahan sekecil apapun apa lagi mendadak, dapat membuat rakyat yang berperan sebagai penumpang dalam gerbong pembangunan akan oleng," katanya.

Kalaupun penambahan cuti bersama ditujukan untuk meningkatkan perekonomian. Politisi PKS ini meminta pemerintah menjelaskan seberapa besar dampaknya.

"Pemerintah perlu membuka seluas-luasnya kajian ini kepada publik. Jika alasannya ekonomi, berapa rangsangan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan? Ini harus detail," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA