Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Permohonan Maaf Raja Belanda, PKS: Setelah 75 Tahun Harus Ada Kompensasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Maret 2020, 07:52 WIB
Permohonan Maaf Raja Belanda, PKS: Setelah 75 Tahun Harus Ada Kompensasi
Ketua DPP PKS, Mardani Ali/Net
rmol news logo Dalam kunjungannya ke Indonesia, Raja Belanda, Willem Alexander, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kekerasan yang dilakukan pemerintah Belanda setelah proklamasi.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

PKS pun menilai permintaan maaf tersebut sudah terlalu terlambat. Ketua DPP PKS, Mardani Ali, menyebut itu sudah 75 tahun.

"Terlalu lambat permohonan maafnya. Butuh waktu 75 tahun," ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (10/3).

Kekerasan yang dilakukan pihak Belanda kepada rakyat Indonesia setelah proklamasi, menurut Mardani, merupakan kelanjutan dari kekerasan yang terjadi pada ratusan tahun sebelumnya.

Sementara Raja Belanda hanya menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan pada masa sesudah proklamasi. Menurut Mardani, tidak bisa dipisahkan kekerasan Belanda antara sebelum dan sesudah masa proklamasi.

Mardani menilai peristiwa kekerasan, baik sebelum atau sesudah proklamasi, membawa penderitaan untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, dia mengatakan, pihak Belanda tak cukup hanya dengan meminta maaf, tetapi ada kompensasi yang layak.

"Belanda mesti berpikir tentang kompensasi pada rakyat Indonesia. Bisa dalam bentuk dana abadi (endowment fund) bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan Pemerintah Belanda kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Raja Willem bukan minta maaf atas kekerasan di masa penjajahan, namun ia menyatakan itu untuk kekerasan yang terjadi setelah proklamasi.

Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari 3,5 abad. Walau Indonesia telah mengumumkan kemerdekaannya, rupanya masih terjadi peperangan dengan pihak Belanda. Tercatat dalam sejarah peristiwa yang disebut Agresi Militer I dan II. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA