Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Sebaran Corona, Anies Bentuk Tim Pengkaji Izin Kegiatan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Maret 2020, 14:27 WIB
Cegah Sebaran Corona, Anies Bentuk Tim Pengkaji Izin Kegiatan Publik
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Review Perizinan yang bertugas melakukan peninjauan ulang atas berbagai izin kegiatan publik yang akan diselenggarakan di wilayah Jakarta.

Tim tersebut dibentuk guna mengantisipasi dampak virus corona baru atau Covid-19 agar tidak menyebar.

"Nanti Tim Review Perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh. Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan konferensi perdamaian di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (11/3).

"Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan," sambungnya.

Anies menjelaskan Tim Review Perizinan terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini ditempuh dalam rangka pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antar masyarakat dalam kerumunan. Terlebih sebaran Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran ada 27 kasus yang terjadi hingga hari ini di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA