Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani Perlu Panggil Menteri Yang Abaikan Sarannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 12 Maret 2020, 09:47 WIB
Puan Maharani Perlu Panggil Menteri Yang Abaikan Sarannya
Puan Maharani/Net
rmol news logo Sebaran virus corona baru atau Covid-19 bisa saja tidak masuk ke Indonesia andai pemerintah mengindahkan saran dari Ketua DPR Puan Maharani.

Ketua DPP PDIP itu sudah dari jauh hari mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas agar virus mematikan dari Wuhan, China tidak masuk tanah air. Namun desakan itu diabaikan dan akhirnya sebanyak 37 orang positif corona di Indonesia, di mana satu di antaranya meninggal dunia.

Sebagai tindak lanjut atas saran yang diabaikan tersebut, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH)  Emrus Sihombing menyarankan agar Puan Maharani segera memanggil para menteri-menteri kabinet Indonesia Maju seperti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menkes Terawan Agus Putranto.

Sebab, keduanya seperti abai dan kurang cekatan pada ancaman virus corona yang telah membunuh 4.500 orang di seluruh dunia.

“Saya menyarankan Ibu Puan panggil seluruh menteri, bila perlu malam ini juga dipanggil itu menteri. Berikan ultimatum, kalau tidak melakukan beritahu dan laporkan kepada presiden,” kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih lincah dan responsif sejak awal adanya kabar virus corona merebak ke sejumlah negara. Sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja dan baru mengumumkan belakangan.

“Ini harus gerak cepat, harus itu. Jangan lagi ada imbauan-imbauan lagi, karena ini sudah menelan korban,” tambahnya.

“Seharusnya mereka di awal ada perintah Ibu Puan, harus melakukan tindakan langsung, bentuk satgas itu dulu baru laporkan ke presiden,” tegas Emrus menyudahi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA