Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumlah Kasus Terus Meningkat, DPR Desak Pemerintah Beri Sosialisasi Standar Penanganan Virus Pada Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 12 Maret 2020, 13:42 WIB
Jumlah Kasus Terus Meningkat, DPR Desak Pemerintah Beri Sosialisasi Standar Penanganan Virus Pada Pemda
Martin Manurung/Net
rmol news logo Anggota DPR RI dari Sumatra Utara, Martin Manurung mendesak pemerintah untuk segera memberikan sosialisasi standar penanganan virus corona (Covid-19) kepada pemerintah daerah.

Dengan terus meningkatnya jumlah kasus corona di Indonesia, Martin juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan modul sosialisasi dan memberikan instruksi ke jajaran kepala daerah terkait pencegahan dan penangan virus mematikan tersebut.

Selain sosialisasi, fasilitas penanganan kesehatan, mulai dari tenaga medis hingga ruang penanganan juga, dikatakan Martin, perlu diperbanyak.

"Semuanya itu harus sesuai standar. Untuk itu jajaran kepala daerah harus mengetahuinya, sehingga mereka bisa mensosialisasikannya hingga tiap desa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (12/3).

"Sekaligus fasilitas-fasilitas kesehatan yang sesuai standar harus disiapkan di daerah sevata berjenjang hingga rujukan nasional," sambung politisi Partai Nasdem tersebut.

Untuk menghindari penambahan kasus baru, Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hubungan Luar Negeri ini juga meminta pemerintah membatasi keluar masuknya manusia ke negara-negara yang terinfeksi virus corona.

“Dalam jangka pendek memang pembatasan itu akan berdampak bagi industri penerbangan dan bandara. Tetapi, pada saat ini hal itu tidak terelakkan," ujarnya.

Per Rabu (11/3), pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kasus baru sebanyak 7 orang. Totalnya, saat ini pemerintah mengonfirmasi 34 kasus corona dengan seorang pasien meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA