Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Total Sebanyak 126 WNA Ditolak Masuk Sejak Awal Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 Maret 2020, 15:20 WIB
Total Sebanyak 126 WNA Ditolak Masuk Sejak Awal Februari
Bandara Soekarno-Hatta/Net
rmol news logo Sebanyak 126 warga negara asing telah ditolak masuk ke Indonesia sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020. Mereka ditolak karena terkait virus corona baru atau Covid-19.

Begitu jelas pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3).

“Yang sudah ditolak 126 orang dari beberapa tempat pemeriksaan imigrasi,” katanya.

Penolakan dilakukan pada 8 Februari 2020 terhadap 82 WNA yang ditolak masuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali dan 11 WNA lainnya pun ditolak di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Selanjutnya, penolakan dilakukan pada tanggal 13 Februari 2020 terhadap seorang warga negara Singapura di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan 3 orang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai 3 orang.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta 2 orang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda Surabaya 5 orang (3 China, 1 Singapura, dan 1 Inggris), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Medan 5 WNA dari China, dan Pelabuhan Batam Center 1 WNA asal Malaysia,” terangnya.

Adapun pada 14 Februari 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga menolak  4 WNA masuk. Sehari berselang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak seorang WNA dari Malaysia.

Sementara pada 5 Maret 2020 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta menolak 3 WN China dan 2 WN Irlandia.

Pada 8 Maret 2020, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Medan menolak 1 WN Korea Selatan dan 1 WN Italia.

Lalu pada 9 Maret 2020, Pelabuhan Batam Center kembali menolak masuk 1 warga negara Singapura.

Total mereka yang ditolak dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai adalah sebanyak 89 WNA. Di antaranya China 1, Rusia 12, Rumania 1, Brazil 6, Selandia Baru 3, Armenia 3, Ukraina 9, Inggris 4, Maroko 2, Kazakhstan 7, Amerika Serikat 11, Ghana 1, Australia 2, Austria 1, dan Kanada 6.

Kemudian Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1, Spanyol 2, India 1, Italia 1, Kyrgyz Rep 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru 1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, dan Thailand 1.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta total menolak 22 WNA masuk yang berasal dari China 7, Malaysia 3, Irlandia 2, Mali 1, Australia 2, Ghana 1, Jepang 1, India 1, Thailand 1, Amerika 1, dan Yaman 1,” sambung Jhoni Ginting.

Sedang untuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu Medan telah menolak 7 WNA masuk berasal dari China 5, Korea Selatan 1, dan Italia 1.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda Surabaya menolak 5 WNA masuk meliputi China 3, Singapura 1, dan Inggris 1.

Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menolak seorang warga negara Singapura untuk masuk.

“Di sisi lain Pelabuhan Batam Center telah menolak masuk 2 WNA terdiri dari Malaysia 1 dan Singapura 1,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA