Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu Jokowi, GP Ansor Bahas Konferensi Besar dan Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 12 Maret 2020, 21:21 WIB
Bertemu Jokowi, GP Ansor Bahas Konferensi Besar dan Omnibus Law
Jajaran Pengurus GP Ansor Datangi Istana/Net
rmol news logo Para pengurus baru GP Ansor mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/3). Rombongan diterima oleh Presiden Joko Widodo dan pertemuan berlangsung tertutup.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil, usai pertemuan mengatakan kunjungan jajaran pengurus GP Ansor kali ini adalah untuk berkonsultasi kepada presiden guna membahas pelaksanaan Konferensi Besar GP Ansor pada tahun ini.

Situasi saat ini, di tengah wabah virus corona, sangat rentan untuk menyelenggarakan kegiatan massal.

"Jadi kita mau menyelenggarakan konbes. Konferensi besar itu forum di bawah kongres yang mengundang Presiden, tapi tadi sekaligus kita minta pengunduran waktu kepada Presiden terkait dengan corona itu tadi," ujar Yaqut Cholil.

Pengunduran waktu konbes mempertimbangkan kemungkinan beberapa aspek. Jokowi pun sepakat jika konbes diundur menyesuaikan kondisi dan setelah wabah virus corona berakhir.

"Karena kumpulnya ribuan orang ini kan menjadi tidak terjamin soal penularan corona, maka tadi Presiden juga oke. Dan beliau telah berkenan dan akan datang di Konbes Ansor, itu menjelang Konbes PBNU," jelas Yaqut Cholil atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

Belum dipastikan sampai kapan pengunduran itu, dan kepastian pelaksanaannya.
 
"Ya ini masih tentatif, tapi beliau sudah lock waktulah kapan pun akan datang ke Ansor. Kira-kira itu," terang Gus Yaqut.
 
Pertemuan berlangsung tidak terlalu lama. Namun, pembicaraan bukan hanya soal mundurnya acara konbes tetapi juga membahas beberapa hal lain, termasuk di antaranya tentang Omnibus Law.

Menurut Gus Yaqut, dalam hal Omnibus Law, Jokowi membuka diri. Ia menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Masalah sosialisasi harus lebih diperluas lagi agar masyarakat semakin paham.
 
"Jadi, beberapa hal yang selama ini menjadi rasa penasaran kami ini terjawab. Intinya bahwa kalau saya menangkap tadi itu, Omnibus Law yang kontroversial ini hanya kurang cara mensosialisasikan ke publik. Publik harus disosialisasikan sebenarnya apa Omnibus Law itu," tutup Gus Yaqut dengan bijak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA