Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran melakukan klarifikasi pada tes wawancara mulai 11-13 Maret 2020.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengapresiasi temuan Bawaslu Pesawaran. Menurutnya, temuan itu memudahkan KPU untuk memilih PPS yang berintegritas.
“Akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme di KPU dan aturan perundang undangan, yaitu KPU akan melakukan klarifikasi pada calon PPS yang bersangkutan saat wawancara,†katanya kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (11/3).
Kemudian, nama-nama tersebut akan dicek di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang ada di KPU. Jika terbukti terlibat maka calon tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu/Pilkada.
PPS akan ditanyai seputar integritas, wawasan kebangsaan, kewilayahan, pemahaman kepemiluan dan manajemen pemutakhiran data serta mengklarifikasi jika ada tanggapan masyarakat.
“Termasuk keterlibatan pada partai politik, terlibat dalam tim sukses calon maupun pengaduan pengaduan lain terkait rekam jejak para calon PPS,†jelasnya.
Yatin berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan agar KPU dapat memilih PPS yang berintegritas dan profesional.
Adapun hasil tes wawancara akan diumumkan tanggal 15 -17 Maret 2020. Kemudian tanggapan masyarakat II pada 15 -17 Maret 2020. Selanjutnya, klarifikasi tanggapan Masyarakat II tanggal 18 – 19 Maret 2020. Pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II tanggal 22 – 21 Maret 2020.
Pelantikan PPS sendiri akan di laksanakan tanggal 22 Maret 2020 untuk masa kerja hingga akhir November 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.