Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dahnil Azhar Benarkan Kemhan Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 14 Maret 2020, 20:52 WIB
Dahnil Azhar Benarkan Kemhan Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Corona
Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo Jurubicara Menteri Pertahanan Dahnil Azhar Simanjuntak membenarkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengeluarkan surat edaran terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona baru alias Covid-19 di lingkungan Kemenhan.

Surat itu bernomor SE/35/III/2020 diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji pada Jumat (13/3).

Dahnil menjelaskan, bagi eselon I, II, III, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Unhan, tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

Sementara untuk Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor serta melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan Medan Merdeka Barat secara periodik (harian).


"Aktivitas ASN Kemhan yang urgent harus bertugas di kantor maka akan tetap berkantor seperti biasa,” jelas Dahnil.

Untuk ASN eselon 4 dan non eselon, sambung Dahnil, jika bisa bekerja dari rumah dan tidak ada tugas-tugas yang mendesak bisa berkegiatan dari rumah.

“Dan para pejabat eselon 1 dan 2 mengurangi penggunaan staf-staf agar tidak banyak yang beraktivitas di keramaian," kata Dahnil.

Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah. Surat edaran tersebut berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan Kemhan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA