â€Dalam waktu yang relatif berdekatan dengan penangkapan 1 KIA kemarin, 1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali dilumpuhkan oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 13 Maret 2020,†ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada wartawan, Minggu (15/3).
Kapal berbendera Malaysia dengan nama KM. PKFB 422 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI 571, Selat Malaka. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 03°38.955’ lintang utara-100°15.021’ bujur timur.
Kapal yang beroperasi dengan menggunakan alat penangkapan ikan trawl tersebut diisi oleh 5 orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar.
Edhy juga menjelaskan bahwa sebenarnya ada 1 kapal lagi yang juga diperiksa dalam posisi yang relatif berdekatan pada saat penangkapan kapal tersebut yaitu KM. PKFB 7887.
Namun Ditjen PSDKP-KKP kemudian memperoleh permohonan klarifikasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
â€Ini mekanisme yang memang sudah disepakati kedua negara apabila melakukan penangkapan di
unresolved maritime boundaries,†pungkas Edhy
Dengan penangkapan 1 KIA ilegal berbendera Malaysia ini, maka sudah 17 kapal ikan asing ilegal telah ditangkap. Ke-17 kapal ikan asing ilegal yang telah ditangkap tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: