Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Tutup Sekolah, Gubernur Anies Cabut Sementara Kebijakan Ganjil Genap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 15 Maret 2020, 14:33 WIB
Setelah Tutup Sekolah, Gubernur Anies Cabut Sementara Kebijakan Ganjil Genap
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Desiase (Covid-19) terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Setelah mengambil keputusan untuk merumahkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mengumumkan pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap kendaraan yang selama ini berlaku di ruas dan waktu tertentu.

"Terkait dengan lalu lintas dan transportasi, dalam kondisi normal kita anjurkan masyarakat untuk naik kendaraan umum. Namun saat ini penularan di kendaraan umum cukup tinggi," jelas Anies di Balaikota, Jakarta, Minggu (15/3).

"Karena itu, kita akan mencabut sementara ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta. Sehingga masyarakat bisa memilih transportasi yang minim penularan," sambungnya.

Penyebaran virus corona kian mengkhawatirkan setelah Organisasi Kesehatan Dunia, The World Health Organization atau WHO menetapkan sebagai pandemi global.

Di Indonesia sendiri, sampai dengan hari ini total jumlah pasien positif tertular Covid-19 mencapai 117 kasus. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA