Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heran Jokowi Imbau Social Distancing, Pakar: Mungkin Kita Salah Pilih Sistem Pilpres Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 Maret 2020, 10:28 WIB
Heran Jokowi Imbau <i>Social Distancing</i>, Pakar: Mungkin Kita Salah Pilih Sistem Pilpres Langsung
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo tidak tegas dalam menangani sebaran virus corona baru atau Covid-19, yang oleh WHO telah ditetapkan sebagai pandemik global.

Alih-alih melakukan lockdown seperti negara lain, Jokowi justru memperkenalkan istilah baru yaitu social distancing atau jaga jarak sosial. Istilah itu diumumkan saat Jokowi menggelar jumlah pers terkait bencana nasional non alam, wabah Covid-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu (15/3).

Langkah yang diambil Jokowi itu membuat pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin keheranan. Terlebih dalam sosial distancing ini, presiden akan menyerahkan keputusan kepada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota daerah masing-masing, tentang lama waktu social distancing diterapkan sesuai dengan status terkait wabah Covid-19 di daerah tersebut.

Menurut Irmanputra Sidin, keputusan itu kurang tepat. Ini mengingat Covid-19 sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi global yang dalam hitungan detik korban manusia akan terus berjatuhan.

“Jikalau status darurat diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, maka mungkin kita telah salah memilih sistem dengan melakukan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat,” sindirnya kepada redaksi, Senin (16/3).

Pembelakuan Lockdown dengan penerapan social distancing memang memiliki perbedaan teknis di lapangan. Lockdown merupakan protokol kedaruratan yang diterapkan untuk mencegah orang-orang meninggalkan suatu area.

Sementara social distancing merupakan upaya secara sadar mengurangi kontak erat dengan orang lain guna memperlambat penyebaran virus antara satu orang ke orang lainnya. Otoritas ini dipegang oleh pemerintah daerah masing-masing, sedang lockdown ada di pemerintah pusat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA