Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendesak agar sistem kuota ini dievaluasi.
“Karena riskan kuota dikeluarkan berdasarkan tanda tangan pejabat. Artinya sangat mungkin ada pihak yang berkepentingan yang diuntungkan,†tuturnya kepada wartawan, Senin (16/3).
Sebagai solusi, dia menyarankan agar impor dikembalikan ke sistem tarif sehingga iklim usaha menjadi lebih kompetitif.
Senada itu, Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi juga mempermasalahkan sistem kuota impor. Dia mengaku sempat mendengar kabar miring mengenai dugaan kuota diberikan kepada beberapa perusahaan tertentu.
“Jadi tidak boleh misalnya kuota itu diberikan hanya perusahaan pemiliknya satu. Kalau perusahaan pemiliknya satu orang, itu kan bisa dikatakan kartel," tuturnya.
Dia lantas menganggap tuduhan publik, khususnya pelaku impor, bahwa ada yang bermain dalam kuota impor cukup beralasan.
“Tidak salah jika muncul tuduhan terhadap pemerintah yang bermain untuk kartel importir buah,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.