Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hinca Pandjaitan Minta Kapolri Luruskan Informasi Soal TKA China Masuk Kendari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 17 Maret 2020, 10:34 WIB
Hinca Pandjaitan Minta Kapolri Luruskan Informasi Soal TKA China Masuk Kendari
Hinca Pandjaitan/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengklarifikasi ulang tekait kabar 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya sudah chat ke Kapolri, dan beliau sudah respons. Intinya, saya menyampaikan kebingungan publik atas informasi bias Kapolda Sultra terkait kedatangan TKA dan meminta agar Polri untuk klarifikasi ulang kebenaran situasi di Sultra," tulis politisi Demokrat ini di akun Twitter, Selasa (17/3).

Menurut Hinca, dalam situasi seperti saat ini, di tengah merebaknya penyebaran virus corona (Cavid-19), masyarakat wajib mendapatkan informasi yang benar.

Hinca melanjutkan, permintaannya itu sudah direspons Kapolri. Kapolri kata dia melakukan klarifikasi ulang.

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam sebelumnya mengatakan bahwa ke-49 WNA China dipastikan bukan baru datang dari negeri tirai bambu, melainkan baru datang dari Jakarta setelah mengurus dokumen-dokumen perpanjangan visa masa kerja.

Namun demikian, pernyataan ini agak sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi. Secara detail, Saemu Alwi menyebut ada sebanyak 49 WNA yang masuk ke Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Minggu malam (15/3). Namun, dia membantah bahwa mereka adalah pekerja yang mengurus perpanjangan visa kerja.

"Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecekan di kementerian tapi data mereka tidak ada," ujarnya kepada wartawan.

Seharusnya, lanjut Saemu Alwi, para pekerja tersebut tidak diperkenankan masuk. Ini lantaran ada imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Februari 2020 lalu untuk tidak memberi izin bagi pekerja dari China masuk Indonesia, termasuk di Sultra.

"Jika mereka pekerja baru, maka seharusnya datanya ada di pusat, tapi faktanya mereka tidak punya data sama sekali sebagai pekerja," terang Saemu Alwi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA