Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Corona, Pemerintah Diminta Siapkan Paket Kebijakan Lintas Sektoral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 18 Maret 2020, 11:07 WIB
Hadapi Corona, Pemerintah Diminta Siapkan Paket Kebijakan Lintas Sektoral
Martin Manurung/Net
rmol news logo Pemerintah diminta agar menyiapkan paket kebijakan yang sifatnya lintas sektoral guna menghadapi dampak ekonomi dari virus corona (Covid-19).

Sejauh ini, kebijakan dikeluarkan masing-masing kementerian, sehingga terbatas di sektornya sendiri dan tidak memberikan kejelasan di tengah ketidakpastian dampak corona pada perekonomian Indonesia.

"MenPAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran berisi kebijakan menyangkut bidang tugasnya masing-masing. Kebijakan Mennaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020, misalnya, hanya mencakup soal ketenagakerjaan tanpa ada skema insentif bagi dunia usaha agar mereka mampu menjalankan kebijakan kerja dari rumah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, Rabu (18/3).

"Skema insentif itu wewenang Menteri Keuangan, sehingga sebaiknya Menteri Keuangan dan Menteri Ketenagakerjaan bersama-sama membuat paket kebijakan," lanjut Martin kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan bahwa berbagai negara saat ini sudah mengeluarkan paket kebijakan, seperti Singapura, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

Paket kebijakan Singapura, misalnya, mencakup insentif bagi pekerja kesehatan dan pelayanan dasar yang harus tetap bekerja, penangguhan pajak bagi pelaku usaha pariwisata, dan bantuan langsung tunai bagi keluarga yang tidak mampu dan memiliki anak di bawah usia 21 tahun.

"Paket kebijakan yang interdep atau lintas sektoral akan memberikan kejelasan bagi publik, khususnya dunia usaha dan pekerja, sehingga kebijakan kerja dari rumah bisa dijalankan dan mengurangi ketidakpastian akibat dampak Covid-19 saat ini," demikian Martin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA