Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imigrasi Patut Dievaluasi, Harun Masiku Saja Lolos Apalagi Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 18 Maret 2020, 15:35 WIB
Imigrasi Patut Dievaluasi, Harun Masiku Saja Lolos Apalagi Corona
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia terkesan lamban dan terlalu percaya diri dalam melakukan pencegahan dini penyebaran Covid-19 di Indonesia.  

Ini terjadi karena simpang siurnya informasi dan koordinasi antar instansi pemerintah yang buruk.

Namun, jika dievaluasi ke belakang, justru pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap responsif sejak dini.

Misalnya dengan evakuasi WNI dari Wuhan, China dan Jepang, serta pencegahan masuknya WNA yang berasal dari China dan negara terdampak sejak awal Februari 2020.

Demikian yang disampaikan Pengamat Politik yang tergabung dalam Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Sayangnya, kata Ade Reza, pelaksanaan pencegahan masuknya WNA dari negara terjangkit, terutama asal China masih kurang efektif dalam prakteknya.

"Besar kemungkinan ini ada ketidakprofesionalan dari instansi keimigrasian, sehingga masih ada WNA dari negara terjangkit yang lolos masuk ke Indonesia," ungkap Ade.

Untuk itu dirinya menegaskan mesti ada investigasi terhadap penerapan kebijakan di sektor imigrasi.

Bukan kali ini saja, kata dia, lalainya sektor imigrasi pun sempat ditunjukkan saat kasus Harun Masiku menjadi perbincangan publik.

Kader PDI Perjuangan yang buron usai ditetapkan tersangka suap kepada Komisioner KPU ini sempat terekam kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat yang sama, imigrasi menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.

"Imigrasi kan ujung tombaknya, kalau sampai kebobolan ya pasti ada masalah di situ," katanya.

Bahkan yang terbaru, kasus lolosnya 49 TKA asal China hingga masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kejadian itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut lalu lintas orang asing di Indonesia.

"Sejak awal Februari 2020 kementerian luar negeri telah mengeluarkan kebijakan pencegahan masuknya orang asing dari negara terjangkit Covid-19, semestinya kebijakan ini juga dijadikan acuan untuk melakukan pencegahan secara efektif di lapangan oleh petugas imigrasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA