Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Penimbunan, Forkompimda Dan Satgas Pangan Polri Hanya Mendata Stok Gula Di Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 Maret 2020, 20:44 WIB
Tak Ada Penimbunan, Forkompimda Dan Satgas Pangan Polri Hanya Mendata Stok Gula Di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad/Net
rmol news logo Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarnkan tim Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri melakukan pengecekan terhadap semua perusahaan terbesar produsen gula yang berada di Lampung.

“Dilakukan dalam upaya pengecekan stok bahan kebutuhan pokok,” kata Pandra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Selain melakukan pengecekan, sambung Pandra, Satgas Pangan juga melakukan rapat koordinasi bersama Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Lampung dalam rangka memantau distribusi bahan kebutuhan pokok khususnya gula menjelang puasa dan lebaran.

Pandra menjelaskan, rakor Satgas Pangan dan Forkompimda Lampung juga melibatkan pengusaha gula terbesar di Lampung, antara lain  PT. Indo Lampung Perkasa, PT. Sweet Indo Lampung, PT. Gula Putih Mataram, PTPN dan PT. Gunung Madu Plantation.

Dalam rakor tersebut membahas bagaimana perusaahan bersama Pemda untuk mendistribusikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang disalurkan melalui operasi pasar melalui APRINDO (Asosiasi Produsen Ritel Indonesia) dengan 2 ton per hari sesuai tempat-tempat yang sudah ditentukan yakni wilayah DKI Jakarta dan Lampung sendiri.

“Tidak ada yang menahan stok tapi mendistribusikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang disalurkan melalui operasi pasar,” jelas Pandra.

Adapun hasil keputusan dari rakor tersebut  para produsen akan melepas ke pasaran sejumlah 39.872 ton melalui operasi pasar selama 60 hari dengan HET (harge eceran tertinggi) Rp 12.500. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA