Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Dengan Kemnaker Soal 49 TKA China, Menko Luhut: Jangan Diributkan, Mereka Legal Semua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 18 Maret 2020, 21:48 WIB
Beda Dengan Kemnaker Soal 49 TKA China, Menko Luhut: Jangan Diributkan, Mereka Legal Semua
TKA China mendarat di Kendari/Net
rmol news logo Sebanyak 49 warganegara China yang diduga menjadi tenaga kerja asing di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikecam banyak pihak.

Pasalnya, kondisi Indonesia saat ini tengah dilanda badai virus corona yang tidak lain bermula dari Provinsi Hubei, China.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah mengetahui hal tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkannya.

“Tadi kan kami rapat, jangan besar besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia,” ujar Luhut lewat video conferencenya, Rabu (18/3).

Menurutnya, kedatangan rombongan warganegara asing asal China tersebut tidak melanggar aturan Kementerian Hukum dan HAM dan mereka tidak ilegal.

“Ada juga Permenkumham. Jadi gak ada yang dilanggar. Mungkin ada sedikit masalah teknis 211 A dan 211 B. Sekarang mereka masih di karantina di Kendari. Biar aja dulu,” paparnya.

Dia menerangkan Indonesia tidak perlu meributkan kedatangan 49 warganegara asing asal Cina tersebut.

“Mereka legal semua. Jangan meributkan hal-hal yang gak perlu. Kita juga nggak mau impor penyakit,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA