Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prodem: Kata Kemenaker TKA China Tidak Berizin Kerja, Kok Menko Luhut Bilang Tidak Melanggar?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Maret 2020, 07:21 WIB
Prodem: Kata Kemenaker TKA China Tidak Berizin Kerja, Kok Menko Luhut Bilang Tidak Melanggar?
Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Kehadiran 49 tenaga kerja asing (TKA) China yang masuk ke Kendari pada Minggu lalu (15/3) terus menuai kritik. Terlebih kini ada perbedaan sikap antaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemenaker melalui Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan bahwa para TKA tersebut tidak memiliki ijin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker alias ilegal. Untuk itu mereka diperintahkan untuk meninggalkan lokasi perusahaan.

"Mereka hanya mengantongi visa kunjungan. Keberadaan warga negara asing di lokasi kerja, tanpa visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu malam ini mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan," ujar Dita di akun Twitter pribadinya, Rabu (18/3).

Sementara itu, Luhut tegas memastikan tidak ada pelanggaran dari puluhan TKA yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu. Dia pun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang lagi.

“Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham. Jadi nggak ada yang dilanggar,” tegasnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (18/3).

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule pun angkat bicara. Dia menanyakan maksud dari Luhut yang menyebut tidak ada masalah.

“Luhut mau buat rakyat marah?” tanyanya kepada redaksi, Kamis (19/3).

Menurutmya, pernyataan dari Kemenaker sudah jelas, bahwa 49 TKA China itu tidak punya izin kerja. Mereka hanya punya izin kunjungan, untuk itu harus segera dipulangkan,

“Tapi Menko Luhut masih saja bilang tak ada yg dilanggar. Pak Jokowi (tolong) segera pecat Luhut!” pintanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA