Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Perintahkan Menkeu: Beri Insentif Dokter Dan Tenaga Medis Yang Tangani Pasien Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 19 Maret 2020, 12:55 WIB
Jokowi Perintahkan Menkeu: Beri Insentif Dokter Dan Tenaga Medis Yang Tangani Pasien Corona
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi virus corona (Covid-19).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Termasuk juga, Kepala Negara meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk juga memberikan insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus ini.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dipastikan tersedia sehingga untuk ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop terlebih dahulu.

"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," imbuh Presiden.

Dia juga meminta dipastikan agar ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira Maret ini banyak daerah sudah mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insentif ekonomi utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19.

"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online," tutup dia seperti dilansir dari laman Setkab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA