Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Alpha: Kapolri Harus Setop Penerbitan Izin Keramaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Maret 2020, 15:40 WIB
Ketua Alpha: Kapolri Harus Setop Penerbitan Izin Keramaian
Kapolri Idham Azis/Net
rmol news logo Wabah virus corona baru atau Covid-19 mulai mengkhawatirkan publik. Lonjakan pasien positif virus mematikan asal Wuhan, China ini tercatat merangkak naik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Atas alasan itu, pemerintah telah mengimbau untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak antar sesama.

Dalam hal ini, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menyoroti kegiatan publik yang masih sering terjadi. Di mana kegiatan itu melibatkan kerumunan orang, mulai dari sekolah, kampus, hingga kegiatan keagamaan.

Azmi lantas menyarankan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera memerintahkan jajaran menghentikan penerbitan izin keramaian.

“Kapolri harus perintahkan seluruh jajaran kepolisian tidak boleh memberikan izin keramaian (kerumunan massa) dalam bentuk apapun, sampai situasi sebaran virus corona ini dapat terkendali dan tuntas,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (19/3).

Menurutnya, pagebluk harus menjadikan semua masyarakat Indonesia lebih waspada dan antisipatif. Indonesia harus belajar dari sebaran wabah ini di Korea Selatan. Di mana penularan terbanyak terjadi saat kegiatan keagamaan.

“Jadi demi keselamatan bersama dimohon pengertian dan kerjasamanya agar menunda dulu acara-acara dalam pertemuan yang mengumpulkan banyak orang,” harap dosen Universitas Bung Karno (UBK) itu.

“Mari saling berkontribusi, saling bantu pemerintah, dengan mengikuti standar protokol penanganan virus corona ini demi keselamatan dan kemanan nasional,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA